JOMBANGKU.com – Sepanjang 2022, sebanyak 27 titik sungai di Kabupaten Jombang telah dinormalisasi. Normalisasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, salah satu tujuan dari normalisasi adalah untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
Dia berharap, normalisasi sungai di 27 titik bisa mengurangi resiko terjadinya banjir akibat luapan air sungai.
“Harapan kami, semoga tahun ini sudah tidak ada lagi bencana banjir,” kata Bayu, Senin (24/102022).
Dia mengungkapkan, salah satu titik sungai yang dilakukan normalisasi pada tahun ini adalah Kali Ngotok Ring Kanal. Aliran sungai itu berasal dari Kali Gunting yang bermuara ke Ngotok Ring Kanal.
Bayu mengungkapkan, normalisasi di Ngotok Ring Kanal sudah maksimal dengan penampang sungai yang dilebarkan dan kedalamannya sudah dinormalisasi hingga 3 meter.
Dia menambahkan, untuk tanggul kritis di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Gunting sudah diusulkan BBWS Brantas. “Tinggal realisasinya, mungkin akan dilaksanakan pada 2023 mendatang,” ujar Bayu.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Bambang Dwijo Pranowo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
Penanggulangan bencana banjir, jelas dia, dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.
Secara pentahelix, jelas Bambang, penanggulangan dan penanganan bencana melibatkan 5 unsur, yakni dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, media dan masyarakat. (MHS/Red)