JOMBANGKU.com – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang menerima SK Kenaikan Pangkat. ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, terdiri dari 17 orang golongan IV, 183 orang golongan III.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) Periode 1 Oktober 2022 ASN lingkup Pemkab Jombang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (28/9/2022) siang.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada Drs. Bambang Sriyadi M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang; Dra. Enggar Imawati , Pengawas Sekolah Ahli Madya; dan Fatimah Aprilia Wijaya S.STP Pengelola Penyelenggaraan Diklat BKPSDM.
Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para penerima SK Kenaikan Pangkat yang tentunya akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir, tutur Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
“Untuk saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang,” tutur Bupati Mundjidah.
Dia berharap, kenaikan pangkat tersebut dapat mendorong, memotivasi dan meningkatkan kinerja para ASN lingkup Pemkab Jombang serta meningkatkan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Saya berharap mampu mewujudkan tujuan reformasi yakni menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai dengan zaman,” kata Bupati Mundjidah.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo; Staf Ahli, Asisten, Kepala BKPSD, beserta jajaran Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. (MHS/Red)