JOMBANGKU.com– Prestasi sebagai peringkat 4 terbaik nasional pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2025 diraih Pemerintah Kabupaten Jombang pasa upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXX digelar di Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Jombang Warsubi yang bertolak langsung ke Jakarta Pusat, menjemput piagam hasil raihan gemilang yang dicapai oleh Pemkab Jombang.
Bupati Warsubi menyebut bahwa penghargaan tersebut merupakan kado untuk masyarakat Jombang, yang dinilai sebagai pengakuan resmi Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo.
Menurutnya Pemkab Jombang sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025, sehingga ia bersyukur ada di peringkat 4 nasional, sebagai Kabupaten yang berhasil mengimplementasikan semangat otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik. Dengan status nilai “Tinggi” yakni dengan skor 3,5962.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang. Capaian Ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional,” ujar Bupati Warsubi usai menerima piagam penghargaan.
Ia mengungkapkan jika raihan prestasi yang saat ini diterima Pemkab Jombang akan menjadi pacuan dan sulutan lebih semangat lagi untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berfokus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi yang pro rakyat, selaras dengan semangat transformasi nasional yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera untuk semua. Mohon doa dan dukungan selalu”, pungkasnya.
Adapun pemberian Piagam Penghargaan dan trophy Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 diberikan kepada 5 Gubernur, 9 Walikota dan 15 Bupati.
Untuk diketahui EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penghargaan ini dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, penilaian tahun 2025.






