JOMBANGKU.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk mendaftarkan produknya di Katalog Elektronik.
Katalog elektronik atau biasa disebut e-katalog atau e-catalog (e-cat) adalah sistem informasi elektronik yang berisi daftar, merk, jenis, spesifikasi teknik, harga sampai jumlah ketersediaan barang/jasa dari berbagai penyedia (supplier).
Katalog elektronik yang dimaksud Mundjidah, merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Saat ini, ungkap dia, telah tersedia e-cat local atau katalog elektronik lokal untuk memfasilitasi penayangan produk dari pelaku UMKM di Kabupaten Jombang.
“Kepada masyarakat Jombang, ayo daftarkan produk-produk UMKM-nya di e-katalog lokal. Semua sudah dipermudah dan ini kesempatan kita bersama-sama untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” kata Mundjidah, disela kegiatan menghadiri pembukaan APN 2022 Expo Dan Forum, di Jakarta International Expo (JIExpo), Rabu (24/8/2022).
Forum Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apkasi) Procurement Network (APN) 2022 Expo & Forum digelar di JIExpo, pada Rabu (24/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Bupati Mundjidah hadir dalam pembukaan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo dan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Selain menghadiri pembukaan, Mundjidah juga mengunjungi stand yang dibuka.
Menindaklanjuti kehadirannya pada pembukaan (APN) 2022 Expo & Forum di JIExpo, bupati perempuan pertama di Jombang itu mengajak pelaku UMKM di Kabupaten Jombang untuk mendaftarkan produknya di e-katalog lokal.
Dia menyebut jika saat ini katalog elektronik lokal menawarkan berbagai kemudahan. Kemudahan itu meliputi kemudahan perizinan dan pendaftaran.
Mundjidah menuturkan, Pemerintah Kabupaten Jombang akan memprioritaskan penggunaan produk UMKM lokal dalam kegiatan di lingkup Pemkab Jombang.
Pemkab Jombang juga mendorong peningkatan jenis dan volume transaksi melalui e-catalog, peningkatan jumlah produk yang tayang dalam katalog elektronik, serta menyosialisasikan kepada pelaku UMKM agar produknya tayang dalam katalog elektronik.
“Insya Allah sampai saat ini sudah lebih dari 1.420 produk yang tampil di e-cat local,” ungkap Bupati Mundjidah.
Dia meminta pada setiap OPD untuk koordinasi dengan Bagian PBJ sebagai tindaklanjut akses transaksi melalui katalog elektronik lokal. “Bulan September setiap OPD sudah harus melakukan transaksi di e-cat local“, ujar Mundjidah.
Forum Tahunan
Forum Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apkasi) Procurement Network (APN) 2022 Expo & Forum di Jakarta International Expo (JIExpo) yang dihadiri Bupati Mundjidah saat pembukaan, merupakan agenda tahunan Apkasi untuk mendukung program pemerintah dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Acara tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, Rabu (24/8/2022).
APN 2022 bertujuan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan serapan anggaran belanja pengadaan barang/jasa produk UMKM dan Koperasi ini, selain menggelar pameran yang diikuti para penyedia barang/jasa pemerintah yang terdaftar di E-Katalog LKPP.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan dialog tentang kebijakan dan strategi, digitalisasi sistem pengadaan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mitigasi risiko dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk menggalang program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Ada 4 poin penting sebagaimana arahan Presiden Jokowi, yakni mendorong produk lokal serta produk-produk unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, serta mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain branding yang bagus.
Poin berikutnya, yakni permudah perizinan dan pendaftaran bagi pengusaha lokal, serta segera merealisasikan komitmen pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. (MHS/Red)