Buruh Tani Tembakau dan Buruh Rokok di Jombang Dapat Bantuan Dari Bagi Hasil Cukai

JOMBANGKU.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini berdasarkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau mengatur salah satu kegiatan yang didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yakni kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.

Dengan begitu bersama, Bupati Jombang Hj Mundjidah didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat SIK M.M secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rabu 16/11/2022, bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di wilayah Utara Brantas, bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso.

“Dari data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menetapkan 9.165 penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Jombang HJ Mundjidah Wahab.

Jumlah ribuan penerima tersebut, dijelaskan Bupati Jombang, dibagi antara buruh tani tembakau dan karyawan pabrik rokok.

“5.727 buruh tani tembakau yang tersebar di 5 Kecamatan wilayah Utara Brantas, yaitu kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Kudu, dan Plandaan serta 3.438 buruh pabrik,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs Purwanto MKP, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; para Camat di wilayah Utara Brantas dan jajaran Forkopimcam setempat; petugas penyalur bantuan langsung tunai dari Bank Jombang serta para Kepala Desa, serta warga penerima BLT DBHCHT Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2022. (ADV/HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *