JOMBANGKU.com– Pelepasan CJH (Calon Jemaah Haji) kloter 62-63 asal Jombang terasa spesial, pasalnya pelepasan mereka langsung dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah KH Mochamad Irfan Yusuf di Pendopo Pemkab setempat, Kamis (7/5/2026).
Dalam kehadirannya tersebut ia mewanti-wanti perkara soal pemberangkatan haji non prosedural atau ilegal yang masih terjadi di Indonesia meski jumlahnya menurun.
“Melalui sinergi antara Kementerian Haji, Kepolisian, dan Imigrasi, angka jamaah ilegal berhasil ditekan secara signifikan.Tahun lalu, ada lebih dari seribu orang yang tertahan di bandara karena masalah visa. Tahun ini, berkat satgas bersama, jumlahnya turun drastis di bawah 100 orang. Laporan terakhir hanya sekitar 60 orang,”ungkap pria yang akrab di sapa Gus Irfan ini.
Ia menegaskan bahwa ada aturan yang harus dilalui bagi masyarakat yang akan menunaikan haji, sebagaimana kesepakatan diantara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
“Tidak ada haji tanpa antre, daripada disana terlunta-lunta dikejar polisi, maka kami amankan terlebih dahulu disini,”tegasnya.
Lebih jauh ia mejelaskan terkait pelaksanaan haji di tahun ini tergolong lancar dan saat ini separuh lebih CJH asal Indonesia telah berada di Arab Saudi.
”Sekitar 250 kloter telah diberangkatkan. Sebagian besar jamaah di Madinah mulai bergeser ke Makkah, sementara rombongan terbaru akan mendarat melalui Jeddah. Sejauh ini tercatat hanya satu orang yang terkendala imigrasi Arab Saudi, dan kurang dari 10 jamaah yang tertunda keberangkatannya di Asrama Haji akibat masalah kesehatan,”tambahnya.
Gus Irfan juga mengingatkan agar seluruh CJH juga senantiasa menjaga kesehatan dan menyiapkan fisik prima ditengah cuaca ekstrem saat ini, agar ibadah dapat berjalan lancar.
Didampingi Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang KH Salamanudin Yazid beserta jajaran Forkopimda, Gus Irfan melepas 735 CJH kloter 62-63 asal Jombang ini dengan penuh khidmat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang, Ilham Rohim, mengatakam jumlah total 4 kloter CJH asal Jombang 1.263 orang.
“Kloter 60 (154) orang, kloter 61 (374) orang, kloter 62 (371) orang dan kloter 63 (364) orang,”pungkasnya.







