Isu Anggota DPRD Jombang Dimintai Keterangan Soal Pokir, Benar Ngak Sih?

Kpk
Ilustrasi Logo KPK (Dok KPK)

JOMBANG – Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isunya memanggil sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, persoalan dengan Pokok Pikiran (Pokir).

Menurut sumber terpercaya JombangKu.com bahwa pihaknya belum mengetahui adanya Satgas Korsupgah KPK memintai keterangan soal Pokir pada anggota dewan.

“Saya belum tau itu, mungkin anggota lain saya kurang paham itu,” terangnya. Sabtu (12/3/2022).

Diterangkan sumber terpercaya menanggapi dengan serius akan adanya Satgas Korsupgah KPK meminta keterangan soal Pokir, sama dengan daerah lain.

“Bisa jadi masalah Pokir, tapi saya belum tau. Mungkin ada kaitannya atau imbas dari kota lain seperti Kota Malang atau daerah lain,” paparnya.

Mengenai permasalahan Pokir di Kota Lain yang diawasi oleh KPK, dirinya menceritakan bahwa Pokir dikota lain infonya diborong oleh sesama teman dewan dan dikerjakan dengan rekanan atau pemborong dengan imbalan sesuatu.

“Di kota lain KPK sudah ingatkan agar OPD tidak takut intervensi atau menolak permintaan anggota dewan apabila menyodorkan pemborong untuk mengerjakan usulan Pokir,” ungkapnya.

Sedangkan di Kabupaten Jombang sendiri persoalan Pokir, masih adakah Anggota Dewan Jombang yang menampung atau memperjual belikan Pokir sesama Anggota atau rekanan (pemborong), sumber terpercaya enggan berkomentar banyak.

“Semoga Jombang tidak ada, tapi saya tidak tau itu, kalau saya sendiri Pokir saya ya, saya mengikuti sesuai prosedur saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan JombangKu.com masih berusaha mencari keabsahan adanya Satgas Korsubgah KPK memintai keterangan soal Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Jombang. Pada Ketua DPRD Kabupaten Jombang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *