JombangKu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus, SH.,M.H. akan digantikan oleh Dr. Agus Candra, S.H., M.H. sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Pasir Utara.
Dikutip dari data yang diterima redaksi, bukan hanya Kepala Kajari Jombang saja yang dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, ada 7 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 102 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi.
Pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNIS) di lingkungan Kejagung tersebut, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Ada yang sangat menarik dari rotasi besar besaran ini, sekitar 19 Bulan Tengku Firdaus, SH.,M.H. menahkodai Kapala Kajari Jombang kini mendapat jabatan strategis yakni menjabat Asisten Intelejen Pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tanjung Pinang.
Dengan begitu, tinggal menunggu hari, serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Jawa Timur. Akan dipimpin oleh Dr. Agus Candra, S.H., M.H. (Red).