JOMBANGKU.com – Pj Bupati Jombang Sugiat, melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Tambar Kecamatan Jogoroto, Desa Ngoro Kecamatan Ngoro, Desa Bareng Kecamatan Bareng di pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (28/11/2023).
Tiga Kades Antar Waktu yang dilantik adalah Mochammad Irwan Rachmatulloh sebagai Kepala Desa Tambar, Sukriadi Kepala Desa Bareng, dan Nur Maslihah Kepala Desa Ngoro.
Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya berharap Kepala Desa yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban.
Sugiat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya, yakni Ardika Nugraha Akbar, Mohammad Saiful, dan Joko Prasetyo.
“Terima kasih atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa Tambar, Jogoroto, dan Ngoro. Saya meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintah desa, berbagai aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara darma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujar dia.
“Tak lupa, terimakasih juga Saya sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah ikut menciptakan suasana kondusif dalam membantu dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu dan ikut serta menjaga kondusifitas pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu hingga tiba masa pelantikan ini,” kata Sugiat.
Sugiat mengungkapkan, seorang kepala desa harus memiliki jiwa entrepreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Dia berharap, Kepala desa terpilih terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama Kepala Desa, dengan Pemerintah Kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa masing-masing menjadi maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai figur panutan dan teladan, lanjut Sugiat, Kepala desa juga dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik.
Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.
“Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sugiat.
“Saya juga mengingatkan, bahwa terpilihnya Bapak Ibu dalam Pilkades Antar Waktu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa. Untuk itu, Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat,” tandasnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat Desa, Pj Bupati Jombang Sugiat meminta, agar bisa saling bekerjasama, mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kades yang telah dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan di Desa.
“Saya berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” pesannya.
Kehadiran para Kepala Desa Antar Waktu yang baru diharapkan bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.
“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas,” kata Sugiat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Tambar, Ngoro dan Bareng yang baru dilantik, menjadi Kepala Desa yang amanah. Selamat bekerja, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi Bapak Ibu untuk membangun desa masing-masing dan mensejahterakan masyarakat, serta menjadi ladang ibadah dan keberkahan,” pungkas dia.
Hadir pada Pelantikan KDAW dari DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Jombang, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yayuk Sugiat, Sekretaris Daerah, Ketua DWP Kabupaten Jombang Lilik Agus Purnomo, Asisten, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Jogoroto, Ngoro, dan Bareng beserta jajaran Forkopimcam, Kepala Desa Antar Waktu terpilih beserta Istri, dan Penjabat Kepala Desa Tambar, Desa Ngoro dan Desa Bareng. (Ms/Red/*)