Maju pada Pilkada Jombang, Sugiat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya

JOMBANGKU.com – Pj Bupati Jombang Sugiat menyatakan jika dirinya siap untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang Tahun 2024.

Namun, kesiapannya untuk turut serta dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, tergantung pada harapan dan keinginan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sugiat saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, di Kecamatan Gudo, Selasa (25/6/2024).

“Kalau saya selalu siap. Tapi saya ini ASN, jika ingin maju Pilkada harus sesuai aturan. Aturannya harus mundur sebagai pejabat,” ujar dia.

Sugiat mengatakan, peluangnya untuk maju pada Pilkada Jombang yang akan berlangsung serentak dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia pada 27 November 2024, sangat terbuka.

Apalagi, jika dirinya memang diharapkan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Jombang sebagai Kepala Daerah.

“Tetapi kalau ditanya apakah keinginan, Iya. Ini kampung halaman saya, motivasinya beda, kebanggaannya beda,” kata Sugiat.

Pria kelahiran Jombang yang lama bertugas di luar daerah itu mengaku sedang mempertimbangkan berbagai hal terkait peluangnya maju pada Pilkada Jombang 2024.

Sebagai pejabat negara yang ditugaskan ke kampung kelahirannya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyatakan tidak ingin melakukan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan pencalonan kepala daerah.

“Tapi, semua ada aturannya dan saya harus mematuhi itu. Ini masih melakukan pertimbangan-pertimbangan, karena masa pensiun saya masih 3 tahun (lagi),” ungkap Sugiat.

Meski masih mempertimbangkan berbagai hal, Sugiat memastikan dirinya siap maju pada Pilkada Jombang. Apalagi jika hal tersebut merupakan keinginan masyarakat.

“Namun sekali lagi, jika ditanya apakah mau maju di Pilkada Jombang 2024, (jawabannya) iya. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujar dia.

Pilkada Kabupaten Jombang 2024 akan dilaksanakan secara serentak dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, pada 27 November 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU No 2 Tahun 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Tahapan berikutnya, Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah pada 22 September 2024, serta pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. (Ms/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *