JOMBANGKU.COM – Kondisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di daerah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sungguh sangat memprihatikan.
Bagaimana tidak, fungsi lahan pertanian kini beralih menjadi bangunan pabrik diduga bergerak dibidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slag aluminium.
Tampak di titik koordinat -7.501681,112.334034 bangunan kontruksi besi dan ada terobong asap sudah terpasang berikut bangunan sudah dikerjakan.
Dari keterangan warga setempat, PS bangunan yang berdiri di lahan pertanian bukan milik warga setempat melainkan pengusaha dari luar desa.
“Bukan orang sini, itu luar desa. Untuk warga sendiri tidak berani bertindak karena tidak mempunyai wewenang,” terangnya. Rabu (24/7/202) siang.
Dikatakan PS, sepengetahuannya akan dibangun pabrik pengecoran aluminium dari abu atau slag aluminium.
“Sebelah barat Desa Madiopuro ini, Desa Bakalan sudah dibangunkan oleh pemerintah sentral slag aluminium, nah mungkin ini sama, karena pemilik juga mempunyai usaha slag aluminium di Mlaras,” katanya.
Dilain tempat slag satu petani warga setempat sebut saja LS tidak mengetahui pasti siapa pemiliknya.
“Tidak tau, kalau di warung-warung ada yang bilang punyanya warga Mlaras, tapi saya tidak tau pasti loh benar tidaknya” tegasnya
Adanya bangunan pabrik pengelolaan limbah slag aluminium di lahan pertanian dan di luar zona koperasi sentra slag aluminium Desa Bakalan dan Kendalsari Kecamatan Sumobito yang mana dibangun oleh pemerintah. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi pada dinas terkait. (tim/red)