Oknum Jaksa di Kejari Jombang Terseret dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah

Nul Albar, Kajari Jombang saat dimintai keterangan.

JOMBANGKU.com-Dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah yang digelar di PN Tipikor Surabaya, muncul nama jaksa berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang yang ikut terseret.

Hal tersebut muncul dalam eksepsi terdakwa Fiqi Efendi tentang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3.151.500.000 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2021 kepada 21 Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Kabupaten Jombang.

Adapun perkara tersebut dengan nomor register : 108/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby pada 15 Oktober 2024 lalu, yang eksepsinya tersampaikan melalui penasehat hukumnya Moh Taufik.

“Jadi kemarin saat pembacaan eksepsi, kami mencantumkan peran sejumlah pihak. Termasuk, adanya aliran uang kepada salah satu jaksa di kejaksaan negeri Jombang,”katanya saat dihubungi via seluler, Rabu (13/11/2024).

Tak hanya itu, menurut Taufik pihaknya juga  sudah melaporkan dugaan peran seorang oknum jaksa di Jombang menerima sejumlah uang kepada pihak terkait.

“Waktu itu kami juga sudah melaporkan kepada Kasi Intel serta Kajari Jombang,” tandasnya.

Ia mengungkapkan jika seiring berjalannya proses hukum dalam perkara tersebut, kliennya membeberkan banyak fakta, yang salah satunya juga muncul nama seorang oknum jaksa lain yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Dalam pengakuan klien saya, juga disebutkan adanya peran jaksa yang ada di Kejati Jatim. Khusus untuk jaksa yang berdinas di Kejari Jombang, kami ada bukti transfernya,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nur Albar terkait tercatutnya oknum jaksa dalam perkara itu, ia mengaku belum mengetahuinya.

“Kami malah baru mendengarnya. Nanti bakal kami dalami untuk mengetahui hal itu,”katanya.

Ditanya lebih jauh terkait dengan kebenaran oknum jaksa yang disebutkan dalam eksepsi terdakwa, sesuai bidang pidana khusus (pidus) kembali ia enggan menjawab.

“Nanti-nanti ya,” tutupnya. (Rai/Red)

Exit mobile version