Pamit Kerja Tapi Dikabarkan Kritis di Malaysia, Bapak di Jombang Ingin Anaknya Dipulangkan

Kamil saat menunjukkan kondisi Rosita saat di rumah sakit di Malaysia, yang disebar di media sosial facebook.

JOMBANGKU.com-Kamil (52) seorang bapak warga Dusun Kebonsari, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sedang berusaha untuk kepulangan anak semata wayangnya yang dikabarkan saat ini kritis di salah satu rumah sakit di negara Malaysia.

Putri semata wayangnya adalah Rosita Sari (24), yang awalnya berpamitan untuk bekerja di Blitar namun Kamil mendengar kabar jika putrinya sedang dalam keadaan kritis dan tidak ada yang merawatnya di negara tetangga.

Tak tahan menahan air matanya, Kamil menempuh beberapa jalan untuk anaknya, baik mendatangi Polda Jatim ataupun Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Jombang, untuk meminta agar Rosita dapat dipulangkan kembali ke tanah air.

“Saya tidak tahu kabarnya sama sekali, sudah pamit sejak 2,5 tahun. Dan dengar oabar disana sakit di rumah sakit, kasihan anak saya, saya ingin anak saya pulang, saya mohon anak saya pulang,” kata Kamil di kantor Disnaker Jombang, Rabu (20/11/2024).

Disambung salah satu kerabat Kamil, Agus Rudianto (39) mengaku jika pihak keluarga kaget ketika beredar dalam media sosial mengabarkan Rosita dalam keadaan sakit kritis dan sedang mencari pihak keluarganya.

“Tiba-tiba tahunya ternyata di Malaysia dan dirumah sakit, keluarga juga bingung ini benar atau tidak kabarnya,” ungkapnya.

Sampai ketika terdapat seorang pria yang mengaku bersama Rosita di sebuah rumah sakit, terhubung komunikasi kepada pihak keluarga dengan memperlihatkan kondisi seorang pasien disebelahnya melalui kamera panggilan video call.

“Ada seorang pria mengaku bersama Rosita, katanya Rosita belum sadar dan membutuhkan uang untuk pengobatan. Kami jadi bingung ini benar apa tidak, takutnya malah penipuan,” terangnya.

Hingga pada akhirnya pihak keluarga memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Timur dan Disnaker Jombang, karena menghkhawatirkan jika terdapat indikasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

“Karena kami tidak pernah mendapat kabar setelah ia pamit kerja ke Blitar, tapi ternyata ada di Malaysia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang mengaku telah menerima pengaduan dari pihak keluarga Rosita dan kini tengah dilakukan proses tindak lanjut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Surabaya.

“Pengaduannya sudah masuk di kami kemarin (19/11/2024), hari ini kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI di Surabaya, sehingga hari ini kami buatkan surat resmi terkait pelaporan ini, harapannya akan ada tindak lanjut, kroscek data dan langkah-langkah lainnya, hingga proses pemulanganan,” jelasnya.

Namun demikian Isawan mengaku setelah melakukan kroscek sejumlah data pekerja migran di Kabupaten Jombang, nama yang dimaksud tidak terdata dalam database Disnaker setempat.

“Akan tetapi kami cek di data kita terkait dengan pekerja migran Indonesia nama tersebut tidak ada di dalam data kami. Kalau teridentifikasi lokasinya dan benar kemungkinan proses pemulangan bisa cepat dilakukan,” pungkasnya. (Rai/Red)

 

Exit mobile version