JOMBANGKU.COM – Pengisian perangkat Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang tuntas dan sudah dilantik pada Jumat 18 Desember 2020 lalu, rupanya berbuntut dan kini menjadi perbincangan hangat warga setempat.
Usut punya usut, warga menilai ada dugaan permainan pemberian nilai pada tes wawancara pada setiap calon perangkat. Diketahui, tes wawancara ini menjadi kewenangan Kepala Desa (Kades).
NR, sumber JombangKu.com mengatakan, Desa Bandung membuka lowongan perangkat desa yakni Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun (Kasun) Gebangmalang. Kursi Kasi Pemerintahan direbut 7 calon dan 3 calon memperebutkan kursi Kasun Gebangmalang
“Yang jadi perbincangan adalah ada dugaan permainan nilai yang dilakukan oleh Kades,” kata NR, Senin (28/12/2020).
Ia juga mempertontonkan berita acara rekapitulasi hasil penilaian pengangkatan perangkat desa setempat, berupa file foto. Di situ, terdapat daftar nama calon perangkat dan perolehan nilai tes CAT (computer assisted test) dan wawancara.
Namun, beberapa nama terdapat nilai yang dilingkari berwarna biru. Ia mengatakan tidak hanya dirinya yang memilikinya, namun sudah menyebar ke warga lain.
“Wajar saja warga membicarakan ini. Lihat saja dari berita acara nilai tes tertulis dan nilai dari wawancara Kades,” jelasnya sambil menujukkan file foto berita acara tersebut..
Dikatakannya, terdapat calon yang memiliki nilai rendah di tes CAT, namun diberi nilai tinggi di tes wawancara oleh Kades. Dan sebaliknya, ada calon perangkat yang meraih nilai tinggi di CAT, malah dinilai rendah pada tes wawancaranya.
Disinggung penyebab lain pengisian perangkat Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, NR tidak berbicara banyak.
“Kalau itu sih saya tidak tahu, tapi yang jadi pembicaraan masyarakat dan jadi tanda tanya soal keadilan dari wawancara Kades. Kalau mau adil ya seharusnya dikasih nilai sama semua. Misalnya, dikasih nilai wawancara 20, ya semua 20 biar dianggap adil,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dari berita acara hasil rekapitulasi hasil pengangkatan perangkat Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang tersebar dengan Nomor 140/08/Tim Seleksi/dan 415.54.5/2020, yakni:
Lowongan Kasi Pemerintahan,
1) ADKM nilai CAT 31,5 dan wawancara Kades 17 jumlah 48.5
2) HR nilai CAT 40,5 wawancara 19,0 jumlah 59,5.
3) AMA nilai CAT 33.0 wawancara 28,5, jumlah 61,5.
4) SMR nilai CAT 42,5 wawancara 18 jumlah 60,5
5) EF nilai CAT 41,0 wawancara 19,5 jumlah 60,5.
6) RF nilai CAT 44,5 wawancara 15,5 jumlah 60.
7) LK nilai CAT 35,0 wawancara 22 jumlah 57.
Sedangkan lowongan Kasun Gebang Malang,
1) MK nilai CAT 34,0 wawancara 27,5 jumlah 61,5
2) MMA nilai CAT 42,0 wawancara 18 jumlah 60
3) MA nilai CAT 37,5 wawancara 21,5 jumlah 59
Hingga berita ini ditayangkan, JombangKu.com belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak panitia atau Kades Bandung, terkait isu santer dugaan permainan pemberian nilai dibalik seleksi perangkat di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
(hr/jk)