Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dibentuk, Ini Pesan Kapolres Jombang

JOMBANGKU.com – Maraknya kasus terhadap anak dan perempuan, Polres Jombang secara resmi melaunching Satgas (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin kemarin (11/8/2022 di Ruang Jombang Comand Centre (JCC) Polres Jombang.

Turut hadir dalam agenda tersebut diantaranya Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang, Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Jombang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, Kominfo serta Poli Psikiater dan Psikologi RSUD Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menyampaikan, tugas Satgas PPA adalah bersama-sama melaksanakan sosialisasi pada institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Jombang.

Salah satunya dengan melakukan upaya-upaya seperti audiensi antara guru dan orang tua serta murid.

Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan pencabulan dan tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi aksi pencabulan.

“Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak maupun media sosial,” jelasnya.

Selain itu, ditegaskan Kapolres Jombang, Satgas akan berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan seksual mengatasnamakan SARA yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat.

“Untuk itu, Satgas PPA dalam tugasnya juga memberdayakan Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk ditempat mengajar mengaji,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurhidayat mengatakan, dalam penanganan korban, Satgas PPA nantinya juga akan menyiapkan Tim Trauma Healing untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan serta membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan.

“Tentunya Polres Jombang tidak bisa bekerja sendiri, maka nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center,” lanjutnya.

Dengan adanya Satgas PPA yang telah terbentuk tersebut, Nurhidayat meminta seluruh stakeholder yang ada di Jombang untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus kasus terhadap perempuan dan anak.

“Saya tekankan adalah memberikan sosialisasi, pemahaman, edukasi pada masyarakat Jombang yang belum paham terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya. (HR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *