JombangKu.com – Lahan milik Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dijadikan pembuangan beton cor bekas bongkaran Jalan Arteri Nasional Peterongan – Jombang.
Usut punya usut, Jalan Arteri Nasional Peterongan – Jombang dibangun pada tahun 2018 menggunakan beton cor dinilainya menghabiskan anggaran senilai Rp 42,2 Miliar.
Untuk pelaksanaannya bukan dari Pemkab Jombang melainkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya. Yang mana pemenang tender PT Timbul Persada dari Tuban.
“Ya bongkahan ini dari bekas jalan Peterongan, diangkut menggunakan dam truk,” terang Suwadi (46) warga Desa Gambiran. Minggu (3/8/2023).
Mengenai lahan yang dijadikan pembuangan bekas cor, apa tidak kesulitan membuat pondasi jika dijadikan bangunan atau gedung bila pada nantinya dimanfaatkan, Suwadi menegaskan bukan kewenangannya.
“Kalau itu lahan aset Desa Gambiran, kan ada papan namanya, tapi rencana akan dibangun apa saya tidak, itu kewenangan desa, kita cuman rakyat biasa takut kalau salah ngomong,” tegasnya.
Ditempat lain, Arif (38) juga warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mengungkapkan juga tidak mengenai izin pada Pemdes Gambiran apa belum.
“Tidak tau saya, apa sudah izin apa belum. Apa lagi kalau ditanya kompensasi soal lahan diuruk bongkahan beton cor, malah tidak tau,” ungkapnya. (Red/Tim)