Terpilih Lewat Pilkades Antar Waktu, Busroni Dilantik Bupati Mundjidah Sebagai Kades Gumulan

Bupati Lantik Kades
Busroni dilantik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sebagai Kepala Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, di Balai Desa Gumulan, Senin (29/8/2022) pagi. (Foto: JombangKU/Kominfo)

JOMBANGKU.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik Busroni sebagai Kepala Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, di Balai Desa Gumulan, Senin (29/8/2022) pagi.

Busroni terpilih sebagai Kepala Desa melalui mekanisme Pilkades Antar Waktu. Pengesahan dirinya sebagai Kepala Desa Gumulan, ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/268/415.10.1.3/2022.

Berdasarkan SK Bupati Jombang yang dibacakan saat pelantikan, Busroni menjabat sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan. Jabatan dari pemegang gelar akademik sarjana agama itu akan berakhir pada 5 Desember 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumulan yang hari ini dilantik,” kata Bupati Mundjidah, mengawali sambutannya saat pelantikan.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang itu berharap, Busroni yang dilantik sebagai Kepala Desa Gumulan lewat mekanisme Pilkades Antar Waktu, segera menjalankan amanatnya sebagai kepala pemerintahan tingkat desa dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Semoga amanah besar yang disematkan di pundak saudara, bisa dijalankan dengan penuh dedikasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik, bisa bermanfaat untuk kemajuan desa, membawa kemakmuran bagi warganya,” kata Hj. Mundjidah.

“Saya berharap kepemimpinan saudara dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan senantiasa dilandasi itikad baik, jujur, tulus ikhlas mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan warga dan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan tanpa ada diskriminasi,” lanjut dia.

Pesan Bupati Jombang
Bupati Mundjidah mengingatkan bahwa terpilihnya Busroni sebagai Kepala Desa Gumulan, merupakan langkah awal untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh penjabat kepala desa sebelumnya.

“Untuk itu, jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun ke lapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan berjalan tepat sasaran. Hati-hati dengan penggunaan Anggaran ADD, jangan malu untuk bertanya dan jangan sampai berhubungan dengan ranah hukum,” ujar Bupati Mundjidah.

Pesan bupati selanjutnya, yakni agar Busroni menjalankan pemerintahan secara akuntabel, terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat, mengedepankan budaya kebersamaan, serta bersikap tanggap terhadap problematika dan aspirasi warganya.

Selain itu, Bupati Mundjidah juga berpesan agar Busroni terus menjaga semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas. Dia juga meminta Kades yang baru dilantik itu untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Laksanakanlah program Jombang Berkadang serta tugas dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Berikanlah yang terbaik bagi seluruh masyarakat desa gumulan,” tandas dia.

”Selamat bekerja, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun desa gumulan, dan menjadi ladang ibadah serta keberkahan. Aamiin ya rabbal alamin,” kata Bupati Mundjidah sebelum mengakhiri sambutannya.

Hadir pada Pelantikan KDAW Desa Gumulan Kecamatan Kesamben Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

Selain itu, hadir pula Camat Kesamben dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Kesamben, Kepala Desa Antar Waktu terpilih Desa Gumulan beserta istri, dan penjabat Kepala Desa Gumulan, Ketua BPD dan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Jombang. (MHS/Red)

 

Exit mobile version