JOMBANG – Suami istri berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan Nopol S 6367 OBE mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ploso, Kabupaten Jombang. Namun nyawa istri tidak tertolng dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Ploso, Kompol Darmaji menjelaskan bahwa sepeda motor Revo dikendarai SU (67) dengan memboceng KUS (60) warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sore tadi Ketika hendak menyalip berpapasan dengan kendaraan lain, karena diduga tidak menguasai kendaraan akhirnya jatuh dan terlindas truk.
“Saat menyalip kendaraan di depannya, kendaraan tidak dikuasai dan terjatuh ke lajur kanan, seketika melintas truk Hino Nopol S 9592 UE yang berlawanan arah langsung menabrak korban (KUS),” terangnya. Senin (14/2/2022).
Beruntung suami korban selamat, namun mengalami luka -luka dan dilarikan Rumah Sakit Umum Ploso. Guna dilakukan perawatan.
“Seketika itu warga berhamburan melihat kejadian, dan petugas langsung menuju lokasi kejadian,” papar Darmaji.
Mengenai identitas sopir truk Hino yang menabrak korban ialah YD (51) warga Desa Kauman, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Jombang,” ungkap Kompol Darmaji.
Guna dilakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan tersebut, sudah dilimpahkan ke oleh Unit Laka Polres Jombang. (Red)