Aniaya Anggota dari Perguruan Lain, Pesilat Jombang Diringkus Polisi

Pesilat Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto (tengah), menunjukkan barang bukti penganiayaan yang dilakukan pesilat dari salah satu perguruan.

JOMBANGKU.com – MRE (16), seorang anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang diringkus polisi dan digelandang ke Mapolres Jombang, Selasa (14/2/2023).

Dia ditangkap polisi pada Selasa dini hari karena terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap AIAD (16), anggota salah satu perguruan silat di Jombang, Minggu (12/2/2023) petang.

“Pelaku kita tangkap tadi malam (dinihari) dan masih ada tiga orang lagi dalam pencarian, kita sudah kantongi identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto.

“Semoga kami segera menangkap semuanya,” lanjut Aldo dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (14/2 2023).

Dia menuturkan, MRE yang tinggal di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, bersama dengan teman-temannya menganiaya korban di jalan Hasyim Asy’ari Jombang, Minggu petang.

Diawali dari aksi mengejar korban, pelaku dan beberapa temannya mengeroyok korban, kemudian menganiaya dengan pukulan dan sabetan senjata tajam.

Dijelaskan Aldo, pelaku mengaku dendam terhadap anggota salah satu perguruan silat. Berawal dari dendam itulah, pelaku terpancing untuk melakukan balas dendam saat melihat seseorang yang sedang mengenakan atribut perguruan tersebut.

“(Motifnya) karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari Pagar Nusa, yang saat itu korban menggunakan atribut Pagar Nusa,” ujar dia.

Selain melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya, polisi juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap MRE terkait kasus penganiayaan tersebut.

Dalam menangani kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh korban, polisi menjerat pelaku dengan pasal dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Mhs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *