Polisi Bubarkan Acara Geng Batandos di Wonosalam, 183 Remaja Diamankan

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa polisi telah meminta penyelenggara untuk membatalkan acara tersebut pada Sabtu (26/7/2025) petang, namun permintaan tersebut diabaikan.

JOMBANGKU.com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, membubarkan kegiatan privat party yang digelar dan diikuti ratusan remaja dari berbagai daerah di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (27/7/2025) dini hari.

Acara yang diisi dengan live musik DJ dan konsumsi minuman keras (Miras) tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa polisi telah meminta penyelenggara untuk membatalkan acara tersebut pada Sabtu (26/7/2025) petang, namun permintaan tersebut diabaikan.

183 Remaja Diamankan
Polisi membubarkan acara dan mengamankan 183 remaja yang hadir. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Semarang, Lamongan, Jombang, Bojonegoro, Gresik, Tuban, Mojokerto, dan Sidoarjo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, namun ditemukan banyak minuman keras. Seluruh remaja yang tidak terjerat kasus pidana diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Geng Batandos memiliki catatan terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan, termasuk kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jombang pada November 2024. (Ms/Red)