“Jangan dibawa ke toko untuk dijual. Beras ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Warsubi.
JOMBANGKU.com – Bupati Jombang Warsubi meminta masyarakat penerima bansos pangan untuk menggunakan beras yang diterima guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Permintaan ini disampaikan saat Ia bersama Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid mendampingi penyaluran bansos pangan oleh Bulog kepada 277 kepala keluarga di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada Senin (28/7/2025).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang akan menerima beras sebanyak 20 kilogram untuk bulan Juni dan Juli 2025, dengan rincian 10 kilogram per bulan.
Bupati Jombang Warsubi berharap beras tersebut tidak dijual, melainkan digunakan sebagai persediaan pangan keluarga.
“Jangan dibawa ke toko untuk dijual. Beras ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Warsubi.
Pada bulan Juni dan Juli 2025, terdapat 1.144 KPM di Kabupaten Jombang yang menerima bansos pangan. Penyaluran beras dilakukan oleh Bulog dengan beras kategori medium.
Kepala Kantor Cabang Bulog Mojokerto, Muhammad Husin, menjelaskan bahwa kriteria penerima bansos pangan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). (Ra/Red)






