Pemkab Jombang sedang menyiapkan rotasi dan promosi jabatan untuk posisi eselon II, III, dan IV guna mengisi kekosongan jabatan yang signifikan.
JOMBANGKU.com – Rencana mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berjalan sesuai prosedur.
Terkait mutasi, Pemkab Jombang tengah menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyatakan bahwa proses mutasi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita masih menunggu rekomendasi dari BKN. Prosesnya sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur mutasi yang berlaku,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/8/2025).
Dijelaskan, Pemkab Jombang sedang menyiapkan rotasi dan promosi jabatan untuk posisi eselon II, III, dan IV guna mengisi kekosongan jabatan yang signifikan.
Tercatat, per 1 Mei 2025, ada 79 jabatan struktural kosong dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, menyampaikan bahwa mutasi bertujuan membangun birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dukungan pelaksanaan mutasi, datang dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono. Ia menyatakan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif Bupati Jombang.
“Mutasi jabatan itu lumrah, bahkan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kartiyono pada Selasa (19/8/2025).
Kartiyono menekankan bahwa Fraksi PKB tidak akan turut campur dalam proses rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah. Gus Sentot, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif Bupati Jombang.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat tersebut bahkan meminta Bupati Jombang Warsubi melakukan perombakan menyeluruh dalam mutasi jabatan di Pemkab Jombang. (Ms/Red)
Ilustrasi mutasi pejabat. (Foto: Ist






