Mantan Kepala Disdikbud Jombang yang Diberhentikan Ikuti Job Fit Jelang Mutasi Pejabat

Bupati Warsubi menggelar konferensi pers terkait Job Fit menjelang pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab Jombang, Senin (8/9/2025).

Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa Senen telah menyelesaikan masa sanksi selama satu tahun dan karenanya diikutkan dalam Job Fit untuk menentukan posisi jabatan yang tepat baginya.

JOMBANGKU.com – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, mengikuti Job Fit menjelang pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab Jombang.

Sebelumnya, Senen diberhentikan dari jabatannya karena video asusila yang viral. Buntut dari viralnya video asusila yang diduga diambil di ruang kantor Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang tersebut, Senen juga disanksi 1 tahun.

Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa Senen telah menyelesaikan masa sanksi selama satu tahun dan karenanya diikutkan dalam Job Fit untuk menentukan posisi jabatan yang tepat baginya.

Senen merupakan salah satu dari 21 pejabat eselon II yang mengikuti Job Fit. Hasil Job Fit akan menentukan posisi jabatan yang tepat bagi Senen, apakah layak menduduki eselon II atau harus diturunkan.

“Nanti dari hasil Job fit ini yang akan menentukan (posisi) beliau. Apakah layak menduduki eselon II atau harus diturunkan. Makanya Job Fit ini penting sekali,” ujar Abah Warsubi, di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).

Bupati Warsubi memastikan bahwa mutasi pejabat Pemkab Jombang akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses Job Fit selesai. (Ms/Red)