JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan ruang kelas di SDN Plosogenuk 1, Kecamatan Perak, yang beberapa waktu lalu menyebabkan proses pembelajaran harus dialihkan.
Akibat kerusakan ruang kelas, para siswa terpaksa harus pindah tempat belajar ke area parkir, perpustakaan, dan ruang terbuka lainnya.
Upaya perbaikan telah resmi dimulai pada Kamis (13/11/2025) sebagai bentuk percepatan pemenuhan sarana pendidikan yang aman dan layak bagi siswa.
Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang, Warsubi, yang meminta agar langkah penanganan dilakukan tanpa menunda, mengingat ruang kelas merupakan fasilitas utama dalam pembelajaran.
Percepatan perbaikan ruang kelas ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi siswa.
Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari menegaskan bahwa penanganan kerusakan fasilitas pendidikan menjadi prioritas penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Kerusakan ruang kelas tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena akan berdampak langsung pada kenyamanan dan mutu pembelajaran. Kami memastikan proses perbaikan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar demi keselamatan siswa,” ujarnya.
Disdikbud juga memastikan koordinasi dengan sekolah untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar sementara selama renovasi berlangsung, agar aktivitas pembelajaran tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
Dengan dimulainya perbaikan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat infrastruktur pendidikan sebagai fondasi utama meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (Red/*)






