JOMBANGKU.com-Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Pemkab Jombang bersama berbagai unsur menggelar tasyakuran di pendopo setempat, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusah, serta serikat pekerja ini selain tasyakuran juga sebagai momen penekanan pentingnya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di kota santri.
Nampak suasana harmonis serta hangat terjalin diantara Bupati Jombang Warsubi didampingi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Jombang dengan Pimpinan Perusahaan, serta para Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Jombang.
Dalam momen peringatan May Day 2026 Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa peringatan ini tidak hanya sebuah seremoni, melainkan juga memperkuat komitmen bersama.
“May Day tahun ini mengusung tema ‘Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja’ dengan tagline ‘Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama’. Ini menegaskan arah kita dalam membangun dunia kerja yang lebih baik,”ungkapnya.
Menurut orang nomor 1 di Jombang ini dibutuhkan sinergi kuat diantara para pihak mulai dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang terlibat demi kemajuan daerah.
“Pekerja merupakan penggerak utama roda industri dan perekonomian. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak pekerja, peningkatan kompetensi, serta jaminan kesejahteraan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Bupati Warsubi.
Bupati Warsubi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
“Upaya itu dilakukan melalui penguatan dialog konstruktif, penyusunan regulasi yang berkeadilan, serta pelaksanaan program peningkatan kualitas tenaga kerja,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya organisasi pengusaha, pelaku usaha, serta serikat pekerja yang telah menjaga harmonisasi hubungan industrial di Kabupaten Jombang.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan dari Gubernur Jawa Timur kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jombang yang dinilai berhasil menerapkan program ketenagakerjaan.
Pada kategori Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tanpa kecelakaan kerja, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan, di antaranya KSU Perdula MPS Ngoro, PT Aksha Karunia Mill, PT Anugerah Mutiara Luhur Indonesia Jaya, PT Camino Industrial Indonesia, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Jayamas Medica Industri Tbk, PT Kimia Farma Plant Watudakon, PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, serta PT Sumber Graha Sejahtera.
Selain itu, pada kategori Program Penanggulangan Tuberkulosis (TB) tingkat Gold, penghargaan diberikan kepada empat perusahaan, yakni PT Anugerah Mutiara Luhur Indonesia Jaya, PT Aksha Karunia Mill, PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, dan KSU Perdula MPS Ngoro.
Sementara itu, pada kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja tingkat Platinum, penghargaan diberikan kepada enam perusahaan, yaitu KSU Perdula MPS Ngoro, PT Aksha Karunia Mill, PT Anugerah Mutiara Luhur Indonesia Jaya, PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, PT Seng Fong Moulding Perkasa, dan PT Sumber Graha Sejahtera.
Tak hanya perusahaan, penghargaan juga diberikan oleh Bupati Jombang kepada pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja yang dinilai aktif dan berkontribusi dalam memperjuangkan hak pekerja di tingkat perusahaan.
Penerima penghargaan tersebut antara lain PUK SBSI PT Pei Hai, PUK Persaudaraan Sedolor Sehat Tentrem Jaya Lestari, PUK SPSI PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, PUK SPSI KSU Perdula, PUK SPSI PT Pei Hai, serta PUK PT Anugerah Mutiara Luhur Indonesia. (Red)






