Berita  

Asik! PPKM Darurat Ini Bansos di Jombang Mulai Digelontorkan, Ternyata Ada Tambahan Beras

Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan Uang (Dok JK)

JOMBANGKU.COM – Guna meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dinas Sosial Kabupaten menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat Jombang. Jumat (23/7/2021).

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, yang mana sudah dialokasikan sekitar 5,3 Milyar.

Hari Purnomo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, menerangkan bantuan sosial dari APBD tahun 2021 dialokasikan 5,3 Milyar.

“Secara keseluruhan APBD 2021 Kabupaten Jombang, mengalokasikan Bansos mencapai 5,3 Milyar,” terangnya.

Dari besaran tersebut, dijelas Hari sebagian sudah disalurkan sekitar 2 milyar. Sisanya akan disalurkan sampai akhir tahun 2021.

“Sudah Bulan Juni kemarin, sudah tersalur 2 milyar, tersisa 3,3 milyar akan agera disalurkan secara bertahap kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), salah satunya disalurkan dimasa PPKM darurat,” jelasnya.

Untuk lansia sendiri, mendapatkan bantuan sosial biaya hidup dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang 600 ribu perbulan selama 6 bulan.

“Bansos permakanan (biaya hidup) untuk lansia terlantar sejumlah masing-masing perbulan 600 ribu selama 6 bulan, sudah mulai disalurkan ke 48 lansia terlantar di awal PPKM Darurat. Total anggaran 172 juta,” papar Hari.

Tidak hanya itu, anak yatim, disabilitas dan lansia lainnya, juga mendapat bantuan sosial sebesar 200 ribu perbulan.

“Bansos santunan untuk anak yatim piatu lansia dan disabilitas masing-masing 200 ribu. Dimulai 15 Juli di Kecamatan Wonosalam. Menyusul Kecamatan Bareng dan Mojowarno, semua total 1,2 milyar akan disalurkan sampai akhir tahun 2021,” terang Hari Purnomo.

Logo pkh
Logo salah satu bansos Kemensos RI (Dok jk)

Bantuan Pemerintah Pusat

Bantuan selain dari Pemkab Jombang, Pemerintah pusat mempercepat penyaluran program Bansos reguler dan meluncurkan Bansos tambahan berupa Bantuan Sosial Beras (BSB).

Bantuan tersebut diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sosial Beras (BSB) melalui jalur TNI-Polri.

Masih penjelasan, Hari Purnomo bantuan pemerintah pusat juga akan segera disalurkan diantaranya BPNT dan PKH, para Keluarga Penerima manfaat akan mendapatkan tambahan beras 10 kilogram selama 3 bulan.

“BPNT (segera disalurkan) dan Bansos PKH tahap 3 disalurkan untuk bagian bulan Juli, Agustus dan September, ditambah masing-masing KPM mendapatkan beras 10 kilogram disalurkan oleh BULOG,” terangnya.

Bukan hanya itu, yang biasa disalurkan oleh Kantor Pos yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), akan segera cair.

“BST yang disalurkan melalui Kantor Pos, segera dicairkan untuk bulan Mei dan Juni ditambah masing-masing KPM mendapatkan beras 10 Kg disalurkan oleh BULOG,” imbuh Hari.

Selain bantuan itu, TNI dan Polri melalui Polres atau Kodim setempat, juga ikut membantu pendistribusian Bantuan Sosial Beras pada masa PPKM darurat ini.

“Selain Bansos tersebut Pemerintah Pusat juga menyalurkan BSB melalui jalur TNI-Polri (Kodim-Polres) untuk masyarakat miskin atau yang membutuhkan,” pungkas Hari Purnomo Kadinsos Jombang. (HR/SM/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *