Menurut Sekretaris MRJ, Syadat Almahiri, besaran tunjangan untuk anggota DPRD Jombang, sudah terlalu fantastis. Apalagi, besarannya naik sejak awal tahun 2025.
JOMBANGKU.com – Besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk anggota DPRD, Kabupaten Jombang menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Majelis Rakyat Jombang (MRJ).
Mereka menilai besaran tunjangan untuk anggota dewan tersebut tidak sensitif dengan kondisi masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
Sebagai informasi, selain gaji, para wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif DPRD Jombang, menerima tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Menurut Peraturan Bupati Jombang Nomor 66 Tahun 2024, setiap anggota DPRD Jombang akan menerima tunjangan perumahan dengan nominal yang bervariasi.
Ketua DPRD akan menerima Rp 37.945.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 26.623.000, dan anggota DPRD Rp 18.865.000.
Selain itu, mereka juga akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 13.500.000 per bulan.
Besaran tunjangan kali ini, mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Ketua DPRD menerima Rp 29.200.000, Wakil Ketua Rp 21.800.000, dan anggota dewan Rp 18.800.000 untuk tunjangan perumahan.
Sementara, tunjangan transportasi untuk tiap anggota dewan, sebelumnya sebesar Rp 12.900.000 per bulan.
Menurut Sekretaris MRJ, Syadat Almahiri, besaran tunjangan untuk anggota DPRD Jombang, sudah terlalu fantastis. Apalagi, besarannya naik sejak awal tahun 2025.
Jika dikalkulasi, dari komponen tunjangan perumahan dan transportasi saja, jumlah tunjangan untuk DPRD Jombang dalam sebulan bisa mencapai 12 kali lipat dari UMK Kabupaten Jombang.
Syadat menyatakan bahwa besaran maupun kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang fantastis sangat mencederai hati masyarakat.
“Kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan saat ini sungguh mencederai prinsip efisiensi yang dicanangkan secara nasional. Di saat masyarakat kesulitan ekonomi, wakil rakyatnya malah berlebih-lebihan dalam hal tunjangan,” katanya, Kamis (4/9/2025).
Syadat meminta agar anggota DPRD menunda kenaikan tunjangan tersebut dan mengurangi belanja yang tidak terlalu penting, seperti kunjungan kerja (Kunker).
Ia menegaskan, jika kenaikan tunjangan tetap dipaksakan, MRJ akan menggalang massa untuk melakukan aksi demonstrasi, hingga menduduki gedung DPRD Jombang.
“Kami juga akan menggalang massa untuk melakukan aksi, jika kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan,” ujar dia. (Ms/Red)







