Bansos BPNT Tak Kunjung Cair, DPRD Jombang : Kendala di Bank Atau Dimana?

Plakat
Tanda bantuan sosial oleh dirumah warga penerima bansos oleh Pemkab Jombang (Dok JK)

JOMBANG – Terkait tidak segera ada pencarian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Bulan Oktober, khususnya di Kabupaten Jombang. Mendapat respon dari DPRD Jombang.

M.Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Komisi D, DPRD Jombang dengan tegas meminta pada Dinas Sosial Kabupaten untuk mengawal sejauh mana proses pencairan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saya mendorong Pemerintah Kabupaten, ya istilahnya ikut mengawal masalah ini. Inikan dana bantuan pusat (Kemensos),” tegasnya. Selasa (26/10/2021).

Masih penjelasan, pria sapaan akrab Gus Sentot, bahwa gendalanya anggaran bansos di pusat atau di Bank Himbara (BNI) dirinya masih belum mengetahui.

“Cuman saya tidak tau gendalanya apakah di pusat atau nyantol di daerah (Bank Himbara), waktu itu kan Bu Risma marah marah kan, karena anggaran tidak segera di cairkan pada KPM, saya berharap kejadian di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Jombang,” paparnya.

Dengan demikian, dirinya mengharapkan dimasa Pandemi Covid-19 belum berakhir, bantuan sosial untuk masyarakat ekonomi rendah segera tersalurkan.

“Itu tadi kita butuh Pemkab untuk mengawal supaya bisa segera dinikmati masyarakat bawah, karena kondisi Pandemi ini kan masyarakat sangat membutuhkan,” pungkas Gus Sentot.

Diberitakan sebelumnya, Hari Purnomo Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa BPNT dan PKH Bulan Oktober memang belum ada pencairan.

“Memang belum ada pencairan di bulan Oktober ini,” terangnya melalui telepon seluler. Senin (25/10/2021).

Dikatakannya bahwa pencairan tergantung daripada kebijakan pemerintah pusat di salurkan melalui Bank Himbara, bukan Pemerintah Daerah.

“Itu kebijakan pusat, bukan daerah. Saya kita di seluruh Indonesia juga mungkin belum ada pencairan,” pungkasnya. (Rc/HR/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *