JOMBANG – Kasus penipuan diera digital ini memang kerap dilakukan untuk memperdaya para korban. Baru baru ini di Kota Santri Jombang digemparkan oleh kasus dugaan investasi bodong yang berkedok arisan online.
Tidak tanggung-tanggung para korban tidak hanya dari kota Jombang melainkan luar daerah seperti Mojokerto, yang mana total yang dilarikan terduga pelaku mencapai 2 milyar rupiah.
Usut punya usut terduga pelaku panggilan Amoy dengan inisial SMF warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Yang mana kini wanita muda tersebut tidak terlihat dirumahnya alias kabur.
Dinilai tidak kunjung kelihatan dan malah suka menunda-nunda pencairan arisan. Para peserta atau anggota arisan online dibuat geram, seketika itu pekan lalu, puluhan anggota arisan langsung kerumah owner arisan (SMF) berebut barang-barang perabotan rumah disaksikan orangtua SMF.
“Benar sekitar semingguan, kamarin anggota arisan ramai kerumah Amoy rebutan barang barang dirumahnya Ibunya mengizinkan ada Pak Polisi, mungkin merasa ditipu arisan online,” terang NI warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Sabtu (25/9/2021).
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polsek Diwek melalui Kanit Reskrim Polsek Diwek, Aipda Yudhi membenarkan bahwa adanya pengambilan barang milik terduga pelaku arisan online yang diizinkan oleh orangtua terduga pelaku.
“Iya mas, kami hanya sebatas mengamankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kalau adanya pelaporan disini tidak ada mungkin di Polres,” terangnya pekan lalu.
Sekedar diketahui bahwa SMF Warga Kecamatan Diwek dilaporkan oleh korban, Putri D (19) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ke Polresta Mojokerto atas dugaan penipuan berkedok investasi atau arisan online. (Red)