JOMBANGKU.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, di kawasan Fly Over Peterongan, Selasa (16/7/2024).
Dalam operasi yang berlangsung pada hari kedua ini, petugas menjaring 82 pelanggar lalu lintas di kawasan Flyover, hanya dalam waktu kurang lebih 1 jam.
Puluhan pengguna jalan tersebut terjaring razia karena berbagai pelanggaran, antara lain melawan arus, memotong jalan, hingga tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, razia di Fly Over Peterongan didasari oleh banyaknya laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di bawah Fly Over Jombang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi, pada Selasa (16/7/2024) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Turjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” jelas dia.
Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.
Rincian pelanggaran, meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.
“Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.
Hari Pertama, 51 Pelanggar
Dijelaskan, pada Senin (15/7/2024) yang merupakan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, petugas menindak 51 pelanggar lalu lintas di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur.
Rincian pelanggaran, meliputi 5 pengendara masih dibawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, 20 Tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 7 Melawan Arus dan 7 Knalpot tidak sesuai spektek.
Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh Semeru 2024 kembali dilaksanakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan membidik 10 sasaran.
Operasi untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dalam berlalu lintas tersebut dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2028.
Adapun 10 sasaran dalam operasi kali ini, yakni pengendara motor tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. (Js/Ms/Red)