JombangKu.com – Pekerjaan Proyek reservasi rekonstruksi jalan Kertosono-Jombang-Mojokerto-Gempol milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya yang mana mengerjakan pembongkaran dan pengecoran jalan arteri nasional Peterongan-Jombang, masyarakat berharap tidak terulang kembali seperti pada tahun 2018 sebelumnya.
Santoso warga setempat menegaskan bahwa pekerjaan yang dengan dibongkarnya beton cor jalan arteri nasional Peterongan-Jombang tidak lagi bergelombang.
“Semoga tidak lagi bergelombang lagi, jalan raya tidak seperti sebelumnya,” papar Santoso. Sabtu (12/8/2023).
Ditempat yang sama, Sunar (47) juga warga setempat mengatakan setelah keliatan kualitas cor sebelumnya setelah dilakukan pembongkaran dirinya seakan mengelus dada.
“Dulu habiskan anggaran negara sekitar 46 miliar, hasilnya seperti itu, seharusnya pihak kontraktor didenda, disangsi, diaudit kalau ada yang dinilai merugikan negara, ya diproses secara hukum,” tegasnya.
Dikatakan Sunar bagaimana tidak setelah dilakukan pembongkaran ternyata rangka besi sebagian tidak ada hanya terlihat bongkahan beton cor.
“Jalan ini dilewati kendaraan berat, kalau tidak ada besinya yang mana kuat. Lihat saja besi ada cuma beberapa meter setelah itu tidak ada besi,” ungkapnya.
Masih penjelasan Sunar, bahwa semenjak adanya proyek pembongkaran beton cor, papan proyek tidak kelihatan sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai proyek dan siapa pemenang lelang.
“Ini papan proyek kelihatannya belum dipasang, jadi siapa kontraktornya dan nilai proyek berapa miliar. Maaf biar tidak kejadian seperti sebelumnya,” tandasnya.
Seperti diketahui anggaran proyek rekonstruksi beton cor jalan arteri nasional Peterongan-Jombang berasal dari APBN tahun 2018.
Pemenang atau pelaksanaan pekerjaan kala itu adalah PT Timbul Persada Jl Pramuka Sidorejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebesar Rp 46.428.280.000.(Red/Har).***