JOMBANGKU.COM – Angka penyebaran virus Corona dinilai masih tinggi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, petugas gabungan gencar menggelar operasi yustisi, Rabu (23/12/2020).
Operasi yustisi kali ini digelar mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, melibatkan 40 personel dari Polri, TNI AD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Selain patroli protokol kesehatan, petugas juga memeriksa keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Setelah apel bersama di depan Pendopo Kabupaten Jombang, tim gabungan mengawali berpatroli di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang. Petugas mengecek keamanan Lapas, termasuk ruang tahanan.
Selanjutnya, petugas bergeser ke kafe yang berlokasi di Jalan Prof Moh Yamin, Desa Pandanwangi, Kabupaten Jombang. Di lokasi ini, petugas member imbauan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga meminta agar pengunjung tidak berkerumun. Kita juga mengecek suhu tubuh pengunjung kafe Gerbong ini menggunakan thermogun,” kata AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) operasi yustisi, di sela-sela kegiatan.
Setelah itu, tim gabungan menuju kawasan Terminal Makam Gus Dur, Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang. Sejumlah warung kopi yang berdiri di depan pintu masuk terminal, dicek petugas.
Sejumlah pemuda yang sedang duduk-duduk lesehan di depan kawasan terminal ini, juga tak luput dari cek suhu tubuh dan imbauan agar tidak berkerumun. Petugas juga sempat menggeledah sejumlah pemuda, guna memastikan mereka tidak membawa barang terlarang dan berbahaya.
“Penggeledahan dilakukan sebagai antisipasi keamanan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Kita memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang dan berbahaya, seperti senjata tajam atau narkoba,” pungkas pria yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini.
Masih menurut Moch Mukid, operasi ini dalam dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No 2 tahun 2020 serta Perbup No.57 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.
“Kita hanya melakukan teguran pada 22 orang. Baik ke pengunjung kafe Gerbong maupun pengunjung warkop di area terminal makam Gus Dur,” pungkasnya.
(an/jk)