JOMBANGKU.com – Petugas gabungan dari Polsek Peterongan, Jogoroto dan Mojoagung, menggelar razia pekat Kamtibmas, Sabtu (10/8/2024) malam.
Razia yang dilaksanakan sejak Sabtu malam hingga Minggu (11/8/2024) dini hari tersebut, petugas mengambil titik sasaran di kawasan Flyover Peterongan, Jombang.
Di lokasi razia, petugas gabungan dari 3 Polsek itu menghentikan pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, kondisi kendaraan, hingga kondisi pengendara saat menggunakan kendaraan bermotor.
Hasil dari razia pekat Kamtibmas tersebut, polisi menangkap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau knalpot brong.
Selain itu, petugas juga menjaring dua remaja yang membawa miras (minuman keras), serta seorang pengendara motor dalam keadaan mabuk miras.
“Seluruh pelanggar kita data. Untuk yang menggunakan knalpot brong kita tilang,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Minggu dinihari.
“Sedangkan yang kedapatan membawa miras bakal diproses sesuai ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” lanjut dia.
Dijelaskan Yogas, razia pekat yang dilakukan secara gabungan oleh Polsek Mojoagung, Jogoroto dan Peterongan, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Jombang.
Tujuannya, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap malam minggu, pihaknya melakukan patrol gabungan atau rayonisasi, yang terdiri dari Polsek Mojoagung, Peterongan dan Jogoroto.
“Sasarannya adalah kendaraan berknalpot brong dan konvoi pesilat. Selain itu juga remaja yang membawa miras. Ini kita lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Razia serupa akan terus kita lakukan,” ujar Yogas.
Yogas mengimbau agar para remaja yang pulang dari Latihan silat tidak menggunakan seragam perguruan. Karena hal itu bisa menciptakan konflik antar pesilat. (Js/Red)