Petugas Gabungan Sosialisasi Zero ODOL, Hentikan Truk Kelebihan Muatan yang Melintas di Jombang

JOMBANGKU.com – Petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, dan Jasa Raharja melakukan operasi sosialisasi menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di simpang empat Jalan Wahid Hasyim, Jombang, pada Rabu (4/6/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan muatan berat yang melintas dan ditemukan masih banyak yang melanggar aturan ODOL.

Meskipun melanggar, namun pengemudi tidak ditilang karena masih dalam tahap sosialisasi.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rita Puspitasari, menjelaskan bahwa truk ODOL dapat menyebabkan kecelakaan, merusak infrastruktur jalan, dan menimbulkan kemacetan.

Oleh karena itu, petugas memberikan surat imbauan kepada sopir untuk melakukan normalisasi kendaraan.

AKP Rita juga menyatakan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan hingga 30 Juni, kemudian dilanjutkan dengan peringatan hingga 13 Juli, dan setelah itu akan dilakukan penindakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno, menambahkan bahwa petugas dapat mengetahui kendaraan ODOL dengan melihat atau mengecek uji kir kendaraan, yang menjadi salah satu ukuran kendaraan over dimensi. (Js/Red)