JOMBANGKU.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang 5 orang pengedar narkoba di sejumlah tempat dengan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengungkapkan, kelima orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), serta DI (37) dan PK (25).
Kelimanya merupakan warga Jombang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini juga menjalani penahanan dan pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, kelima orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Jombang,” kata Komar, Selasa (10/1/2023).
Selain meringkus sejumlah orang yang merupakan komplotan, polisi juga mengamankan barang bukti dari masing-masing tersangka.
Dari tersangka PTN dan YA, warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, polisi menyita sabu-sabu 0,38 gram, pipet kaca dengan sisa sabu 0,37 gram, serta 1 unit HP dan Sepeda Motor.
Kemudian dari KST, warga Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, petugas mengamankan 950 butir pil dobel L, uang tunai Rp 110.000 serta 1 unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.
Adapun dari tersangka DI bin Supriadi, warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, serta PK bin Sulaiman, warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, diamankan barang bukti berupa 8 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan jumlah total 2,1 gram.
Selain itu, diamankan pula pipet kaca berisi sisa sabu 1,4 gram, timbangan elektrik, serta uang sebanyak Rp 500 ribu dan 2 buah Handphone.
“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya,” ujar Komar.
Komitmen Polres Jombang
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menandaskan, pemberantasan atas peredaraan dan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen dari Kepolisian yang akan terus dijaga.
Dia menyatakan, polisi tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, lanjutnya, Narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.
“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar Nurhidayat. (MHS/Red)