JOMBANGKU.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Akreditasi Sekolah Dasar (SD), di Aula DIsdikbud Jombang, Kamis (26/1/2023). Dalam kegiatan ini, Disdikbud menghadirkan 65 kepala SD, baik negeri maupun swasta.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma mengatakan, akreditasi sekolah merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta kualitas yang dilakukan pada penyelenggara pendidikan.
Pelaksanaan akreditasi, jelas dia, dilakukan oleh Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM) dengan merujuk atau mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Terkait hal itu, Rhendra meminta agar setiap sekolah atau satuan pendidikan fokus dan teliti pada isian data-data Dapodik. Apalagi, proses pengambilan data oleh badan akreditasi tidak diketahui kapan akan dilakukan.
“Satuan pendidikan fokus saja pada isian data-data yang ada pada Dapodik. Pada saat mengisi data di Dapodik harus lengkap, harus benar,” kata Rhendra, saat pembukaan sosialisasi akreditasi SD, di aula 1 Disdikbud Jombang, Kamis.
Dia menegaskan, pengisian Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah wajib meneliti sebelum akhirnya data-data tersebut diunggah dan disinkronisasikan ke Dapodik.
Pada kesempatan itu, Rhendra juga mengingatkan para guru agar selalu memperhatikan kondisi masing-masing siswa dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
“Berikan materi pembelajaran sesuai keadaan anak-anak, sesuai dengan apa yang ada di kurikulum merdeka,” ujar dia.
Kegiatan Sosialisasi Akreditasi Sekolah Dasar (SD), di Aula DIsdikbud Jombang, menghadirkan Nursamsu, anggota BANSM, sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, Nursamsu menjelaskan, akreditasi sekolah dasar dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi).
“Visitasi akan dilakukan menurut data kinerja sekolah yang turun,” ungkap dia di hadapan puluhan kepala SD. (Mhs/Red)