Waduh! Tempat Karaoke di Mojoagung Jombang Diduga Masih Buka

Ilustrasi
Ilustrasi ruangan tempat karaoke

JOMBANG – Kabupaten Jombang, mempunyai julukan kota santri juga kota seribu pesantren. Namun di dalamnya masih ada tempat hiburan malam yakni karaoke.

Bukan suatu masalah, jika suatu usaha sudah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah (Pemkab). Yang menjadi persoalan sebuah tempat karaoke tidak memiliki izin sehingga dinilai menghilangkan Pendapatan Asli Daerah.

Terlepas dari itu, di Kota yang mempunyai seribu pesantren, seyogyanya tidak membuka usaha karaoke di Bulan Suci Ramadhan, sekedar untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Hasil penelusuran JombangKu.com di sebuah Kecamatan Mojoagung, Jombang ada beberapa tempat karaoke. Sejauh ini Pemkab Jombang dinilai tidak berani mengambil tindakan.

Lebih ironisnya, dibulan Suci Ramadhan tempat hiburan malam tersebut diduga masih melenggang masih beroperasi dimalam hari.

Hiruk pikuk, dikala umat muslim tadarusan, dilain sisi ada lantunan tembang di ruangan atau room sedang bernyanyi.

Tidaklah sendiri, kebanyakan tamu juga sudah berkomunikasi dengan wanita seksi yakni pemandu lagu atau lady escort (LC) freelance, tidak ahnya itu dugaan minuman kandungan beralkohol rendah maupun tinggi juga disediakan.

Menanggapi hak tersebut, sebut saja SD (23) setiap hari menjadi pemandu lagu di tempat karaoke tidak hanya di Jombang, di luar kota seperti Pare, Kediri dan Mojokerto. Mengatakan ada beberapa tempat karaoke di Kabupaten Jombang masih buka dimalam hari.

“Ya memang ada yang buka, itu malam hari. Kalau di Mojoagung ya adalah,” tuturnya. Minggu (10/4/2022).

Ditempat berbeda, Yudi (51) salah satu warga Kecamatan Mojoagung menjelaskan bahwa adanya tempat hiburan malam seperti karaoke, dibulan Ramadhan seharusnya tutup.

“Walau itu ilegal atau legal, seharusnya tutup lah, ini bulan suci loh, itu tugas Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat karaoke di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga masih tetap buka dibulan suci Ramadhan. Hal tersebut terlihat di suatu lokasi tempat hiburan atau karaoke di Jalan Raya Jetis Mojoagung – Sumobito, banyak motor roda dua dan mobil terparkir di depan.

Selain itu lampu serta spanduk menyala kerlap kerlip sehingga untuk mencari lokasi tempat hiburan tersebut tidaklah sulit.

Hingga berita ini ditayangkan tim masih berupaya melakukan konfirmasi pada Pemkab Jombang melalui dinas terkait. Dengan adanya tempat hiburan malam (karaoke) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadhan. (Rc/Ab/red).

Exit mobile version