Hari Pers sejatinya memiliki makna simbolik dan strategis. Tujuannya adalah sebagai tulang punggung demokrasi, sehingga diharapkan mampu menjadi media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
MASKOT Si Juhan dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) hari ini membawa harapan baru. Ia bukan sekadar maskot yang menarik perhatian dengan semangat anyar, melainkan merepresentasikan pers yang sehat secara moral dan profesional dalam bekerja. Termasuk di dalamnya sajian informasi yang jujur, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik. Hal ini selaras dengan tema yang diusung kali ini, yakni: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.
Dari tahun ke tahun, di era digitalisasi yang perkembangannya semakin membuncah, kegiatan HPN sering kali dikemas sedemikian rupa. Hadir maskot dengan tema berbeda dalam balutan acara mewah dan tepuk tangan meriah. Kegiatan ini seolah menjadi ajang kebanggaan diri bagi pekerja media di dalamnya. Tidak hanya bagi mereka yang bekerja di media mainstream atau media arus utama (baca: media cetak), tetapi juga media online dan media elektronik.
Kemeriahan acara, kreativitas kegiatan, kehadiran undangan dari unsur pejabat, pemberian reward, serta banyaknya wartawan yang hadir kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan. Tak sedikit yang beranggapan bahwa suksesnya perayaan HPN berarti sukses pula bagi pekerja media. Terutama bagi wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.
Tak dapat dipungkiri, makna dan hikmah yang seharusnya menjadi inti kegiatan justru sering luput dari perhatian. Hari Pers sejatinya memiliki makna simbolik dan strategis. Tujuannya adalah sebagai tulang punggung demokrasi, sehingga diharapkan mampu menjadi media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab. Peran mereka tidak hanya untuk menginformasikan, tetapi juga mengkritik, serta memberi saran dan masukan yang konstruktif.
Esensi pers inilah yang harus menjadi pemikiran semua pihak, termasuk insan pers sendiri. Seiring dengan kebebasan pers dan arus digitalisasi, saat ini banyak perusahaan media mainstream yang berdamai dengan situasi dan perkembangan teknologi. Dengan kata lain: koran tak tergerus, media online jalan terus. Sehingga, pembaruan (update) perkembangan terkini atas setiap informasi atau peristiwa penting bisa terus dilakukan setiap waktu.
Namun, pertanyaannya sekarang, mengapa semakin banyak pihak yang tidak bisa menghargai makna HPN tersebut? Alih-alih bekerja secara profesional dengan menampilkan karya jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan, mereka justru menghalalkan segala cara hingga mencederai nama baik pekerja media itu sendiri. Contohnya, seperti dalam percakapan digital berikut ini:
“Ass…selamat pagi Bapak, mohon izin dulure dibantu partisipasinya buat acara/giat di kantor redaksi saya. Mohon izin dibantu 150 mawon buat kas redaksi kantor saya, BCA 468028xxxx AAA”.
Nama lengkap yang ditulis terang-terangan dalam pesan tersebut sengaja saya inisialkan. Pesan pribadi (japri) ini menyiratkan adanya modus di dalamnya. Selain media yang dibawa tidak terverifikasi Dewan Pers, nomor rekening yang disertakan juga bukan rekening kantor. Percakapan ini akan terus berulang, bahkan berkali-kali, bila jawaban yang disampaikan tidak sesuai harapan. Satu hari bisa lima sampai sepuluh kali. Tidak peduli siang, malam, maupun hari libur, hal serupa tetap dilakukan.
Dalam hitungan detik, sambungan seluler juga terus dilakukan. Tidak jarang, sambungan itu mengatasnamakan media yang sama namun dengan alamat berbeda; ada yang dari Gresik, ada pula yang mengaku dari Surabaya. Bisa ditebak, kelakuan mereka yang mencoreng citra pekerja media ini ujung-ujungnya hanya demi uang.
Memang, aplikasi media berbasis digital sangat mudah dibuat. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tak dilakukan. Siapa pun bisa membuatnya sesuai kepentingan masing-masing. Setiap prosedur dan verifikasi yang harus dipenuhi untuk mencapai standardisasi Dewan Pers dipandang sebelah mata. Yang terpenting bisa menghasilkan uang, beres.
Bila perlu, satu orang membuat dua hingga tiga media online. Setiap hari mereka bergerilya ke kantor-kantor, sekolah, perusahaan, hingga datang ke desa-desa. Berbekal informasi dan data yang didapat, mereka berburu setiap waktu tanpa mengenal hari libur. Mereka terus mencari celah agar bisa mendapatkan penghasilan sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang disertai ancaman untuk mengunggah dan menyebarluaskan berita negatif.
Bila keinginan kompensasi tidak dihiraukan, terkadang mereka akan mengunggah informasi tanpa konfirmasi dan tanpa penjelasan berimbang. Atau bahkan, memasukkan opini pribadi di dalamnya. Padahal, hasil dari pekerjaan yang mereka lakukan itu digunakan untuk menafkahi keluarga. Wartawan itu teman, bukan preman. Saya sendiri pernah menggeluti dunia ini bertahun-tahun dengan segala suka dukanya. Meski bukan orang suci, jujur saya merasa malu manakala ada yang melakukan hal semacam ini.
Untuk itulah, mari esensi makna HPN kita laksanakan semaksimal mungkin. Kita turut meminimalisasi praktik-praktik tidak terpuji yang justru merusak citra pekerja media sendiri. Mari berkolaborasi dengan menumbuhkan pers yang sehat dan bekerja secara profesional, di mana informasi yang disajikan juga bisa dipertanggungjawabkan.
Selamat Hari Pers Nasional. Satu wartawan, berjuta kesan. (*)
*) Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang




