JOMBANG – Sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus melonjak, wajar saja jika di dalam peta sebaran COVID-19 Kabupaten Jombang. Hanya satu kecamatan yang berwarna kuning lainnya berubah menjadi merah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan bahwa sebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang tertanggal 6 Maret 2022 masuk zona merah.
“Sesuai kreteria (warna dalam peta atau grafik) jumlah kasus aktif yang ada dalam satu wilayah kecamatan,” terangnya. Minggu (6/3/2022).
Dengan demikian, dikatakan Budi Pemkab Jombang melalui Satgas COVID-19 melakukan upaya pencegahan salah satunya bekerja sama dengan pusat perbelanjaan untuk menerapkan sistem aplikasi PeduliLindungi.
“Dengan cara peningkatan vaksinasi dosis 2 dan bosster, malakukan himbauan pentingnya Prokes, melakukan testing dan tracing,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat Jombang memahami akan pentingnya menjaga kesehatan mengurangi aktifitas, menjauhi kerumunan agar sebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang berkurang.
“Jombang saat ini masuk Level 3,” ungkap Budi Winarno. (Red)