JOMBANG – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang periode 2017-2020, Tito Kadar Isman, setelah menjalani masa tahanan. Kini akhirnya bisa bebas.
Dalam kasusnya Tito Kadar Isman dinyatakan bersalah lantaran melakukan tindakan korupsi dana hibah dan merugikan negara Rp 275 juta pada 5 Agustus 2021 lalu. Oleh karena itu hakim memvonis 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta.
Mahendra Sulaksana, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, membenarkan kalau Tito Kadar Isman mendapatkan mendapat Cuti Bersyarat.
“Benar, bebas sore kemarin, 9 Maret 2022,” ungkapnya ketika dihubungi wartawan. Kamis (10/3/2022).
Ditempat berbeda, Tito Kadar Isman merasa bersyukur dikarenakan sudah diingatkan dan dibina di dalam Lapas Jombang, sehingga dirinya bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dalam hidup.
“Saya ucapkan terima kasih pada semua pegawai atau sipir Lapas Jombang, karena sewaktu saya di dalam tahanan bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” jelasnya.
Dengan demikian, dirinya mengakui kesalahan dikarena administrasi dalam pengelolaan keuangan KONI tidak sesuai, walau demikian sebagai pimpinan KONI Jombang saat itu tetap bertanggung jawab, sebagai contoh dirinya siap menjalani hukuman.
“Walau tanpa sengaja, dikarenakan ada kesalahan administrasi saya bertanggung jawab dan sudah menjalani masa hukuman dan poin yang terpenting saya tidak ada maksud untuk melakukan tindakan untuk memperkaya diri,” papar Tito.
Untuk itu, Tito minta maaf kepada semua pihak terutama Cabang Olahraga (Cabor) dan para atlet termasuk masyarakat Jombang, dirinya siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas korupsi.
“Saya minta maaf pada semua pihak, dengan begitu dalam waktu dekat saya akan silahturahmi ke Kejaksaan untuk Mou memberantas Korupsi di Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Bukan itu saja, sebagai mantan atlet dirinya juga akan siap membantu, bersinergi dengan semua pihak untuk memajukan dunia olahraga.
“Sebuah pelajaran yang sangat berharga di dalam Lapas, sehingga saya bisa berbaur lagi dengan masyarakat. Dengan begitu saya selalu siap jika diminta tolong untuk membina olahraga di sekolah, pusat pelatihan atau privat seperti melatih karate atau melatih jasa keamanan,” pungkas Tito. (Red)